SUBANG.pesanjabar.com – Pemerintah Kabupaten Subang menyerahkan penghargaan secara simbolis atas pengelolaan aduan media sosial periode Maret 2026 untuk kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan. Penyerahan dilakukan dalam rangkaian upacara peringatan Hari Otonomi Daerah, Senin (27/04/2026) di halaman Kantor Bupati Subang.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja instansi dalam merespons aduan masyarakat secara cepat, tepat, dan responsif melalui media sosial.
Untuk kategori OPD, penghargaan “Tersigap” diraih oleh Satuan Poldam Subang, sementara kategori “Tidak Sigap” diberikan kepada Dinas Kesehatan Subang sebagai bahan evaluasi peningkatan pelayanan.
Adapun pada kategori Kecamatan, Kecamatan Subang berhasil meraih predikat “Tersigap”, sedangkan Kecamatan Cisalak masuk dalam kategori “Tidak Sigap”.
Penyerahan penghargaan ini menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital, sekaligus memperkuat budaya responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Melalui evaluasi ini, diharapkan seluruh OPD dan kecamatan di Kabupaten Subang dapat terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam pengelolaan aduan masyarakat, guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Subang, Sekretaris Daerah, para staf ahli, jajaran Asda, TP PKK, Dharma Wanita Persatuan, seluruh camat beserta istri, serta peserta upacara lainnya. (**)












