SUBANG.pesanjabar.com – 10 April 2026, Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Subang berhasil meraih predikat akreditasi “Baik Sekali” berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 6283/SK/BAN-PT/Ak/S/IV/2026.
Capaian ini menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Subang, sekaligus memperkuat daya saing lulusan di dunia profesional.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Subang, Ujang Charda S, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras seluruh civitas akademika yang telah berkontribusi dalam proses akreditasi.
“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil dari kerja kolektif seluruh dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta dukungan pimpinan universitas. Predikat ‘Baik Sekali’ ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Fakultas Hukum akan terus berupaya melakukan pembenahan dan inovasi guna meraih akreditasi yang lebih tinggi di masa mendatang.
Sementara itu, Rektor Universitas Subang, Komir Bastaman, menilai capaian ini sebagai bukti komitmen institusi dalam menjaga mutu akademik.












