SUBANG.pesanjabar.com – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Semester II Tahun 2025 yang digelar di Sari Alam Hot Spring and Resort, Kamis (29/01/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan Pasal 133 Ayat (1), pejabat pemerintah daerah yang menjalankan fungsi pembinaan teknis BUMD memiliki tanggung jawab dalam aspek manajemen dan keuangan. Oleh karena itu, BUMD diharapkan mampu mengambil peran lebih strategis dalam mengelola potensi daerah secara optimal.
Menurutnya, masih banyak program pemerintah daerah serta kebutuhan masyarakat yang dapat dikelola dan dikembangkan oleh BUMD sebagai motor penggerak ekonomi daerah.
Sementara itu, Kang Rey menekankan bahwa melalui forum evaluasi ini, BUMD diharapkan semakin berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian daerah, terutama melalui penyediaan barang dan jasa yang berkualitas serta didukung tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).












