Muhammadiyah Bicara Blockchain dan Kripto: Inovasi Tak Bisa Dihindari, Syariah Tetap Dijaga

Muhammadiyah Bicara Blockchain dan Kripto: Inovasi Tak Bisa Dihindari, Syariah Tetap Dijaga

YOGYAKARTA, pesanjabar.com — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (MTT PP) Muhammadiyah menggelar kajian mendalam mengenai perkembangan teknologi finansial berbasis blockchain, cryptocurrency, dan Bitcoin di Yogyakarta, Ahad (14/12).

Kegiatan ini menjadi bagian dari ikhtiar Muhammadiyah untuk merespons perkembangan teknologi mutakhir secara kritis, ilmiah, dan selaras dengan prinsip-prinsip syariah.

Kajian tersebut dimoderatori oleh Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Mohammad Bekti Hendrie Anto, yang dalam pengantarnya menegaskan bahwa pembahasan tentang blockchain dan kripto merupakan keniscayaan zaman yang tidak dapat dihindari.

Menurutnya, sikap keagamaan yang progresif justru tercermin dari keberanian organisasi Islam untuk memahami teknologi baru secara jernih dan proporsional.

“Blockchain dan kripto bukan sekadar tren sesaat. Ini adalah keniscayaan sejarah. Muhammadiyah perlu hadir memberikan pandangan yang tepat, tidak tergesa-gesa mengharamkan, tetapi juga tidak latah membenarkan,” ujar Bekti Hendrie Anto.

Ia menambahkan, Majelis Tarjih dan Tajdid secara khusus menghadirkan dua narasumber yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga mampu membaca persoalan dari sudut pandang syariah dan hukum Islam.

Kajian ini menghadirkan Noor Akhmad Setiawan, akademisi Teknik Elektro dan Teknologi Informasi Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus Advisory Board Asosiasi Blockchain Syariah Indonesia, serta Mochammad Tanzil Multazam, dosen Universitas Muhammadiyah Sidoarjo yang berlatar belakang syariah dan hukum siber.

Laman: 1 2

Source: Muhammadiyah.or.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *