MEMBANGUN KESADARAN LINGKUNGAN: PRAKTIK LITERASI GUBERNUR JAWA BARAT

“Literasi lingkungan bukan sekadar pengetahuan, tetapi kemampuan memahami, menafsirkan, dan bertindak untuk menjaga ekosistem. Inilah pondasi pembangunan berkelanjutan yang harus hidup dalam setiap kebijakan publik.” ( Sunara, SS, MM, MPd )

REDAKSI.pesanjabar – Pendahuluan. Kesadaran lingkungan merupakan fondasi  penting dalam upaya pembangunan berkelanjutan. Hal ini mengacu pada pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap isu-isu  lingkungan hidup (Tan, 2021). Dalam konteks ini, kesadaran lingkungan harus memastikan bahwa sumber daya alam dikelola secara bijaksana (Environmental Awareness in Polish Society with Respect to Natural Resources and Their Protection (Overview of Survey Research), 2022), demi keberlangsungan hidup generasi mendatang. Pada era di mana perubahan iklim menjadi ancaman nyata, penting bagi setiap individu dan kelompok  memahami peran mereka dalam menjaga lingkungan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memperjuangkan isu-isu lingkungan. Di bawah kepemimpinannya, berbagai kebijakan dan inisiatif diciptakan untuk mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan. Melalui pendekatan inovatif & praktis literasi lingkungan, Gubernur berupaya  mendidik masyarakat tentang tanggung jawab mereka terhadap alam. Kebijakan-kebijakan ini mencakup pengembangan pendidikan lingkungan, pengelolaan sampah, reboisasi jalan provinsi dengan penanaman (misalnya pohon kelapa), pembersihan lingkungan kumuh sekitar jalan utama, lingkungan kumuh di atas tanah serapan air,  normalisasi Sungai, penerangan jalan,  infrastruktur jalan (pelebaran jalan dan drainase), inspeksi perusahan-perusahaan (individu & kelompok)  pengguna dan pemanfaat tanah lingungan hidup (pertanian, perkebunan, kehutanan, kegiatan urban, industry, pariwisata, NGO dan komunitas, dan pemerintah),  penutupan tambang ilegal,  serta keterlibatan instansi dan komunitas dalam berbagai kegiatan lingkungan, keterlibatan peran lingkungan hidup (misalnya pohon bambu) dalam tradisi rumah bambu, konsep rumah terbuka, sebagai wujud pelestarian lingkungan, dalam  konsep ‘papat kalima pancer’, persenyawaan sejati dengan tanah, air, udara dan panasnya matahari adalah literasi lingkungan seorang gubernur Jawa Barat. Environmental literacy is the ability to perceive, interpret, and act on environmental issues, ensuring the health of ecosystems. It encompasses knowledge, decision-making, and sustainable behaviors, fostering a connection with nature and promoting ecological awareness and responsibility (Rita et al., 2022) (=Literasi lingkungan adalah kemampuan untuk memahami, menginterpretasikan, dan mengambil tindakan terkait isu-isu lingkungan, demi menjaga kesehatan ekosistem. Ini mencakup pengetahuan, pengambilan keputusan, dan perilaku berkelanjutan yang memperkuat hubungan dengan alam serta mendorong kesadaran dan tanggung jawab ekologis).

Kebijakan Lingkungan

Salah satu kebijakan  signifikan adalah pengintegrasian materi tentang lingkungan hidup ke dalam kurikulum sekolah. Kewajiban membawa sampah dari rumah ke sekolah untuk edukasi dan pengelolaan limbah, pengelolan sampah dan pertanian organik, adalah bentuk konversi study tour di sekolah secara mandiri (laboratorium hidup) untuk kegiatan Pelajaran tertentu. Ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan  mendalam kepada generasi muda, agar mereka dapat memahami isu-isu lingkungan secara langsung. Dengan pendidikan yang baik, siswa diharapkan akan tumbuh menjadi individu yang peduli dan proaktif dalam menjaga lingkungan.

Dalam rangka mengatasi masalah sampah yang semakin mengkhawatirkan, pemerintah daerah mengimplementasikan program pengelolaan sampah yang melibatkan masyarakat. Program ini mendorong masyarakat untuk mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah. Melalui kampanye dan kegiatan yang melibatkan komunitas, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik akan meningkat.

Gubernur juga meluncurkan inisiatif untuk menanam pohon dan menjaga ruang terbuka hijau. Hal ini merupakan bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim dan pelestarian alam. Melalui program reboisasi, masyarakat diajak untuk ikut serta dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

Untuk menciptakan perubahan yang berkelanjutan, pemerintah mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan lingkungan, seperti gotong royong membersihkan sungai dan taman kota. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, diharapkan mereka dapat merasakan manfaat dari menjaga lingkungan, serta membangun rasa memiliki terhadap lingkungan sekitar.

Laman: 1 2 3

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *