PURWAKARTA.pesanjabar.com – Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, resmi melantik sebanyak 4.408 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Selasa, 25 November 2025. Prosesi pelantikan yang digelar di Stadion Purnawarman tersebut menjadi tonggak penting dalam pengelolaan SDM di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta.
Para PPPK Paruh Waktu ini akan ditempatkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Kabupaten Purwakarta. Program ini disiapkan sebagai langkah strategis untuk menggantikan posisi tenaga honorer yang selama ini mendukung penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus memberikan kejelasan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi mereka yang telah lama mengabdi.
Dalam sambutannya, Bupati Saepul Bahri Binzein menyampaikan penghargaan kepada para pegawai yang baru dikukuhkan. “Mereka sudah lama mengabdi untuk Purwakarta, hanya statusnya yang berubah. Harapannya, kesetiaan dan integritas yang selama ini mereka tunjukkan bisa semakin kuat,” ujarnya.
Om Zein juga menegaskan bahwa kontribusi para pegawai ini sangat berarti bagi Purwakarta, dan status baru tersebut diharapkan menjadi dorongan agar mereka semakin optimal dalam bekerja.






