SUBANG, pesanjabar.com — Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Subang menyampaikan sikap tegas dan kritis terhadap perkembangan perkara hukum yang melibatkan dr. Maxi, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, yang dilaporkan oleh Heri Sopandi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang. Perkara ini bukan lagi isu biasa—kasus ini telah menjadi konsumsi publik secara luas, viral di media sosial, dan menjadi sorotan masyarakat Subang hingga luar daerah.
Atas masifnya perhatian publik tersebut, IMM Subang menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh diarahkan, dipelintir, apalagi dimanipulasi.
Ketua IMM Subang, Iqbal Maulana, menyampaikan dua poin krusial yang harus menjadi perhatian serius Polres Subang dan seluruh Aparat Penegak Hukum (APH):






