SUBANG.pesanjabar.com – Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang digelar di ruang rapat utama DPRD Subang, Selasa (18/11/2025).
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD serta didampingi para Wakil Ketua I, II, dan III tersebut diikuti oleh 38 anggota DPRD Kabupaten Subang yang hadir lengkap.
Agenda utama rapat adalah persetujuan DPRD terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Subang Tahun 2026, yang kemudian ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama.
Wakil Bupati Subang menyampaikan bahwa Propemperda 2026 merupakan bentuk tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk memastikan pembangunan daerah berjalan berkesinambungan.












