Transparansi Jadi Kunci, Kang Akur Paparkan Capaian PPID Subang di Hadapan Komisioner Jabar

Wakil Bupati Subang, Kang Akur, tegaskan tekad Pemkab Subang dalam memperkuat keterbukaan informasi publik melalui inovasi dan sinergi PPID.

BANDUNG.pesanjabar.com — Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi atau yang akrab disapa Kang Akur, memaparkan materi dalam tahapan Fasilitasi dan Uji Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digelar pada Selasa (11/10) di Command Center Jawa Barat, Kota Bandung.

Kegiatan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Subang dalam memperkuat kinerja PPID yang telah berdiri sejak tahun 2018. Sejak awal, PPID Subang terus melakukan pembenahan internal dan eksternal guna membangun sinergi yang solid antara PPID Utama dan PPID Pelaksana, bersama tim penguji yang terdiri dari Dadan Saputra, S.Pd., M.Si. (Wakil Ketua Komisioner), Erwin Kustiman, S.S., S.Sos., M.I.Kom. (Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik), dan Egia Riska Fazrin (Koordinator Asisten Ahli).

Dalam paparannya, Kang Akur menjelaskan bahwa pembentukan PPID Kabupaten Subang berlandaskan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ia juga mengungkapkan capaian positif yang telah diraih PPID Subang dari tahun ke tahun. Pada 2021, PPID Subang memperoleh predikat Kurang Informatif dengan nilai 55,52, meningkat menjadi Cukup Informatif (78,10) pada 2022, kemudian naik lagi menjadi Informatif dengan nilai 90,56 di 2023, dan berhasil mempertahankan predikat tersebut di 2024 dengan nilai 91,98.

Laman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *