SUBANG.pesanjabar.com –Rapat paripurna DPRD Kabupaten Subang dengan agenda utama penyampaian penjelasan Bupati terkait Raperda RAPBD Kabupaten Subang, Selasa (30/09/2025), dihadiri oleh Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi (Kang Akur).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, S.H., didampingi Wakil Ketua I, H. A. Kosim, S.Sos., M.Si., serta Wakil Ketua III, Udaya Romantir, S.AN., dan diikuti 34 anggota DPRD. Selain itu, forum juga dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, para camat, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Dalam paparannya, Kang Akur menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD menghadapi tantangan berat, terutama akibat adanya penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, termasuk untuk Kabupaten Subang. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis untuk memastikan kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik.
Ia memaparkan bahwa penetapan KUA PPAS tahun 2026 mencakup aspek pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Total pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan naik 4,76% menjadi Rp3,044 triliun, dibandingkan tahun 2025 sebesar Rp2,905 triliun. Kenaikan ini dipengaruhi oleh meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditopang pos pajak, retribusi, pengelolaan kekayaan daerah, serta pos lain-lain PAD yang sah.
“Pendapatan Asli Daerah 2026 diperkirakan mencapai Rp1,009 triliun, meningkat 23,72% dari Rp816,345 miliar pada tahun 2025,” ungkapnya.