JAKARTA.pesanjabar.com – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat istimewa kepada dua purnawirawan, masing-masing dari TNI dan Polri, dalam upacara di Ruang Kredensial Istana Merdeka, Rabu (17/9/2025).
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 84/TNI Tahun 2025 dan Nomor 85/POLRI Tahun 2025, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago dianugerahi pangkat Jenderal TNI Kehormatan, sementara Letnan Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri menerima pangkat Jenderal Polisi Kehormatan.
Prosesi penganugerahan diawali dengan pembacaan Keppres oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Kosasih, dilanjutkan dengan penanggalan pangkat lama dan pemasangan pangkat baru oleh Presiden Prabowo.
Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa penganugerahan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian, dedikasi, serta pengorbanan keduanya yang dinilai menjadi teladan bagi bangsa. Ia juga berharap meski telah purnatugas, keduanya tetap berbakti untuk negara.