SEMARANG.pesanjabar.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 guna memetakan potensi risiko korupsi di lembaga publik, termasuk di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Program ini merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi melalui pemetaan kerawanan dalam tugas dan layanan publik.
Responden SPI meliputi tiga kelompok, yakni pegawai internal instansi, masyarakat yang pernah mengakses layanan (eksternal), serta kalangan ahli (eksper). Penjabat Sekretaris Daerah Kota Semarang, Budi Prakosa, mengingatkan agar ASN maupun responden lainnya yang ditunjuk tidak melewatkan kesempatan untuk mengisi survei secara lengkap.
“Kalau respondennya tercatat 300 ribu, jangan sampai yang mengisi hanya 100 ribu. Mari kita isi secara maksimal,” tegas Budi dalam sosialisasi SPI 2025 di Aula Kecamatan Semarang Tengah, Rabu (3/9).
SPI 2025 berlangsung pada 1 Agustus – 31 Oktober 2025 dengan metode beragam, mulai dari survei daring (online) melalui WhatsApp dan email blast, wawancara langsung menggunakan Computer Assisted Personal Interview (CAPI), hingga penggunaan QR Code untuk responden eksternal. Pesan WhatsApp resmi akan dikirim dari akun “SPI by KPK” yang telah mendapat tanda verifikasi (centang biru Meta Verified).
Budi mengajak ASN meluangkan waktu untuk mengisi survei secara jujur sesuai pengalaman masing-masing. “Mari kita isi dengan maksimal agar hasilnya benar-benar mencerminkan kondisi sebenarnya,” imbaunya.