Jakarta, 3 September 2025 — Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan permohonan maaf atas berbagai kekhilafan dan keterbatasan dalam pelaksanaan tugas serta fungsi DPR sebagai wakil rakyat. Hal tersebut ia sampaikan dalam keterangan pers di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu (3/9).
Dasco menegaskan bahwa permintaan maaf tersebut harus dibarengi dengan evaluasi dan perbaikan menyeluruh. Untuk itu, DPR telah melakukan koordinasi internal dan menyepakati sejumlah kebijakan penting.
“Pertama, kami melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan anggota Dewan, dan khusus tunjangan perumahan dihentikan terhitung sejak 31 Agustus 2025. Kedua, kami memberlakukan moratorium perjalanan dinas luar negeri serta melakukan efisiensi terhadap kunjungan kerja di dalam negeri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dasco menekankan komitmen DPR untuk melaksanakan langkah-langkah tersebut secara konsisten dan bertanggung jawab sebagai bagian dari upaya memperbaiki kinerja lembaga legislatif. (**)