BANDUNG.pesanjabar.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menetapkan 32 sekolah melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai langkah antisipasi menjelang rencana aksi unjuk rasa pada 1 September 2025. Kebijakan ini diambil untuk memastikan kegiatan belajar-mengajar tetap berjalan tanpa gangguan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa 32 sekolah tersebut diwajibkan melaksanakan PJJ, sementara sekolah lainnya diberikan kebebasan memilih apakah tetap mengajar secara tatap muka atau beralih ke PJJ. “Kami juga sudah mengeluarkan edaran agar siswa tidak berkeliaran di luar rumah selama PJJ berlangsung,” ujar Farhan usai rapat bersama Forkopimda di Balai Kota, Minggu (31/8/2025).
Bagi sekolah yang tetap melakukan pembelajaran tatap muka, para siswa diwajibkan segera pulang setelah jam pelajaran berakhir. Untuk menjaga keamanan, aparat kepolisian dan TNI akan melakukan patroli rutin di sekitar sekolah.