9.756 Formasi PPPK Paruh Waktu Resmi Ditetapkan Pemkab Bogor

bogorkab.go.id/PESANJABAR
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, resmi menetapkan 9.756 formasi PPPK paruh waktu tahun anggaran 2024 untuk lingkungan Pemkab Bogor.

Adapun dokumen yang harus diunggah meliputi pas foto terbaru berlatar merah, ijazah asli, transkrip nilai, surat pernyataan lima poin, SKCK dari kepolisian, serta surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.

Pemkab Bogor mengingatkan peserta agar tidak menunda pengunggahan dokumen mendekati batas akhir untuk menghindari kendala teknis. Informasi resmi terkait penerimaan dapat diakses melalui https://bkpsdm.bogorkab.go.id maupun portal SSCASN BKN. (****)

Laman: 1 2

Source: bogorkab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *