571 Ribu Rekening Penerima Bansos Diduga Terlibat Judi Online

kemensos.go.id/PESANJABAR
Pada hari Senin (7 Juli 2025), Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan adanya indikasi penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) oleh sebagian penerima. Berdasarkan temuan awal, sekitar 571.410 rekening penerima bansos diduga digunakan untuk aktivitas judi online sepanjang tahun 2024.

JAKARTA. pesanjabar.com – Pada hari Senin (7 Juli 2025), Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan adanya indikasi penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) oleh sebagian penerima. Berdasarkan temuan awal, sekitar 571.410 rekening penerima bansos diduga digunakan untuk aktivitas judi online sepanjang tahun 2024.

Data ini merupakan hasil pemadanan antara Kementerian Sosial dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari total 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK yang teridentifikasi sebagai pemain judi online, ditemukan lebih dari setengah juta NIK yang tumpang tindih. Temuan ini menunjukkan bahwa sekitar dua persen penerima bantuan sosial juga tercatat sebagai pelaku judi online.

“Kami perlu bekerja sama dengan PPATK untuk memastikan apakah dana yang kami salurkan benar-benar digunakan sebagaimana mestinya,” ujar Gus Ipul kepada media usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (7/7/2025). Ia menambahkan bahwa Presiden telah memberikan izin untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan PPATK.

PPATK sendiri mencatat sekitar 7,5 juta transaksi yang terhubung dengan aktivitas judi online dari kelompok penerima bansos ini, dengan total nominal mencapai Rp957 miliar. Gus Ipul menegaskan bahwa data yang diterima masih bersifat sementara dan baru mencakup transaksi dari satu bank saja.

“Data ini masih awal, dan akan kami kaji serta evaluasi lebih lanjut. Jika semua data telah terkumpul, kami akan lakukan asesmen menyeluruh,” tegasnya.

Sementara itu, dalam proses penyaluran bansos triwulan II tahun ini, Kemensos juga menemukan sekitar 300 ribu kasus gagal salur dari total 3 juta penerima. Permasalahan yang ditemukan meliputi ketidaksesuaian antara nama dan NIK, serta lamanya masa penerimaan bantuan, yang dalam beberapa kasus melebihi satu dekade.

Sebagai tindak lanjut, Kemensos kini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap basis data penerima bansos. Sejak tahun 2025, penyaluran bantuan sosial telah menggunakan acuan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Upaya ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk menjamin bahwa bantuan sosial benar-benar diterima oleh pihak yang berhak dan tidak disalahgunakan untuk tujuan yang tidak semestinya. (**)

Source: kemensos.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *