5.931 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik, Pemkab Subang Tegaskan Integritas dan Pelayanan Publik

Pelantikan terbesar tahun ini: 5.931 PPPK Paruh Waktu Subang resmi mengemban amanah baru.

SUBANG.pesanjabar.com – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR, S.IP., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan memimpin Pengambilan Sumpah/Janji bagi 5.931 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang dinyatakan lulus seleksi. Kegiatan tersebut berlangsung di Alun-alun Subang, Kamis (27/11/2025).

Acara diawali dengan laporan Kepala BKPSDM Subang, Drs. H. Dadang Darmawan, M.Si., yang menjelaskan tahapan penyelenggaraan, dasar hukum pengangkatan PPPK Paruh Waktu, serta upaya pemerintah dalam menuntaskan penataan tenaga non-ASN sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Dalam laporannya, ia menyebutkan bahwa total formasi PPPK Paruh Waktu yang ditetapkan mencapai 5.954 formasi, mencakup guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Namun, hanya 5.931 orang yang mendapatkan SK karena telah memenuhi seluruh persyaratan; sementara 23 orang dinyatakan gugur karena meninggal dunia, tidak aktif, atau memilih mengundurkan diri.

Kepala BKPSDM menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Subang dalam menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN dan menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati atas perhatian terhadap pemenuhan kebutuhan aparatur. Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen ASN dan PPPK tidak dipungut biaya sesuai prinsip transparansi dan bebas KKN.

Usai laporan, Bupati Subang memimpin langsung pengucapan sumpah/janji dan memberikan sambutan di hadapan ribuan PPPK Paruh Waktu yang memenuhi area alun-alun.

Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Kang Rey menyampaikan pesan singkat namun tegas.

“Bapak-Ibu, saya tidak panjang lebar. Karunya panas. Yang terpenting saya titip: jaga marwah Pemerintah Daerah Kabupaten Subang. Jadi ASN yang berintegritas, berkualitas, dan benar-benar melayani masyarakat Subang,” ujarnya.

Laman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *