Lebih jauh, KDM juga menyuarakan wacana pembagian lahan garapan milik PTPN di wilayah Subang Selatan agar masyarakat kecil bisa merasakan manfaat langsung dari pengelolaan lahan perkebunan.
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita atau akrab disapa Kang Rey menegaskan bahwa santunan ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah tidak sekadar berjanji.
“Hari ini saya bersama Gubernur menyalurkan uang ganti rugi tahap pertama kepada 416 pelapak di Kecamatan Jalancagak. Ini bukti bahwa pemerintah tidak omon-omon,” tegasnya.
Ia berharap masyarakat tidak khawatir dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.