336 Kabupaten/Kota Ditetapkan Darurat Sampah, KLH Gencarkan Gerakan Nasional Bersih Sampah

rri.co.id/PESANJABAR
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menetapkan 336 kabupaten/kota di Indonesia dalam status darurat sampah.

Gerakan ini melibatkan ribuan peserta dari unsur pemerintah, pelajar, komunitas, dan masyarakat umum yang membersihkan pasar, pantai, sekolah, sungai, serta permukiman. Aksi tersebut menjadi simbol kolaborasi nasional dalam membangun kesadaran menjaga kebersihan lingkungan.

“Pengelolaan sampah tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat agar tata kelola sampah lebih modern dan berdaya guna,” tegas Hanif.

Dalam kegiatan di berbagai daerah, tercatat hasil signifikan:

  • Sumedang: 8 m³ sampah terangkut dari Pasar Sandang.
  • Lebak: 2 ton sampah diangkut dari kawasan pasar.
  • Bulukumba: 4 ton sampah diolah dari Pantai Merpati saat Festival Pinisi XV.
  • Cimahi: 17 ton sampah diolah menjadi RDF Fluff dan Biomass.
  • Sorong: 572 kg sampah disalurkan ke Bank Sampah Sorong Raya.
  • Cilegon: 19 ton sampah daur ulang senilai Rp33 juta.
  • Cianjur: 250 kg sampah plastik terkumpul dari kegiatan warga.

Hanif menegaskan bahwa aksi bersih nasional ini merupakan bagian dari transformasi pengelolaan sampah nasional menuju sistem yang berkelanjutan, kolaboratif, dan berbasis energi bersih. (**)

Laman: 1 2

Source: rri.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *